diposkan pada : 08-02-2024 09:35:19

Berapa Lama Masa Tunggu Haji Furoda?

Setiap tahun, ribuan umat Islam dari seluruh dunia bersiap-siap untuk menjalankan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun, tahun ini, kabar keberangkatan ibadah haji diwarnai dengan kontroversi terkait 46 calon haji furoda yang terdampar di Jeddah karena masalah data pada proses pengecekan imigrasi. Sebenarnya berapa lama masa tunggu haji Furoda?

1. Kejadian dan Tantangan

Para calon jemaah yang terdampar di Jeddah mengungkapkan bahwa mereka telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, mencapai Rp 200-300 Juta, untuk bisa berangkat haji melalui jalur tanpa antrean yang panjang. Hal ini terjadi karena mereka tidak menggunakan jalur resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), seperti travel haji pada umumnya. Dokumen yang mereka siapkan juga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

  • Beberapa calon jemaah mengeluarkan biaya hingga Rp 200-300 Juta untuk berangkat haji tanpa antrean panjang.
  • Penggunaan jalur non-PIHK menimbulkan masalah dengan persyaratan dokumen dari Pemerintah Arab Saudi.

2. Ibadah Haji Furoda: Berapa lama masa tunggu haji Furoda?

Haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang dilakukan atas undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Visa mujamalah, seperti yang dikeluarkan untuk haji furoda, diberikan oleh kedutaan tanpa harus menunggu antrian panjang, yang memungkinkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah haji dalam waktu yang relatif singkat.

  • Haji furoda dilakukan atas undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
  • Visa mujamalah memungkinkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu antrian panjang.

3. Legalitas dan Pengaturan

Meskipun program haji furoda diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, namun program ini di luar kuota haji yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah tidak mengelola calon haji dengan visa mujamalah.

  • Haji furoda diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia tetapi di luar kuota haji yang ditetapkan.
  • Kementerian Agama tidak mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena di luar tanggung jawabnya.

4. Tanggung Jawab dan Pelayanan

Haji furoda memberikan jaminan bahwa ibadah haji tidak akan terkendala, karena jemaah telah memperoleh visa resmi dari pemerintah Arab Saudi. Namun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, jemaah yang menggunakan visa haji mujamalah harus melalui PIHK atau perusahaan travel yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk memastikan pengawasan dan pelayanan yang memadai.

  • Haji furoda memberikan jaminan bahwa ibadah haji tidak akan terkendala.
  • Jemaah yang menggunakan visa mujamalah harus melalui PIHK untuk pengawasan dan pelayanan yang memadai.

Mengingat pentingnya ibadah haji dalam agama Islam, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap proses terkait haji berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang mendalam tentang prosedur haji furoda dan kontroversinya, diharapkan dapat tercipta solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

Travel Haji Tanpa Antri 2024

Travel Haji Tanpa Antri 2024, Hanya Rp. 98.000.000, Garansi Uang Kembali 100%, Tersedia Paket VIP, Hubungi 082140895686, Berizin Resmi dari Menteri Agama.